Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Penjual Zenith

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Mei 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang ibu rumah tangga bernama Rusna Ningsih alias Muna, warga Jalan Tjilik Riwut, Km 48, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Cempaga. Perempuan berusia 42 tahun itu ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar obat zenith carnophen.

"Perempuan tersebut kami tangkap pada Senin (8/5/2017), di rumahnya," ujar Kapolsek Cempaga Iptu Harno, Kamis (11/5/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat zenith sebanyak 330 butir dan uang Rp35 ribu yang diduga hasil dari penjualan.

Iptu Harno menurutkan, tersangka ditangkap setelah jajaran Polsek Cempaga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan berjualan obat zenith. Petugas yang sedang piket saat itu langsung mengecek laporan tersebut. Setelah itu, petugas menggrebek rumah tersangka dengan disaksikan ketua RT.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan bungkusan plastik hitam berisi 33 paket obat zenith dan uang Rp35 ribu. Barang bukti itu disimpan tersangka di atas lemari di kamarnya. "Saat ini tersangka sudah kami tangkap dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Harno. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru