Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Sosialisasikan Dua Perda

  • Oleh Naco
  • 12 Mei 2017 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyosialisasikan dua peraturan daerah (Perda) di aula Kecamatan MB Ketapang, Jumat (12/5/2017). Sosialisasi itu diikuti oleh perwakilan dari Kecamatan MB Ketapang, Seranau, Baamang dan Telawang.

Hadir dalam sosialiasasi itu, Ketua badan legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu serta anggota Baleg seperti Hary Rahmad Panca Setia, Sanidin, Jainudin Karim, dan Hj Darmawati.

"Sosialisasi ini kami lakukan setelah beberapa waktu lalu kami sudah menuntaskan pembahasan," kata Dadang H Syamsu di hadapan seluruh perangkat desa dan panitia Pilkades desa.

Menurut Dadang, Perda yang disosialiasasikan di antaranya Perda tentang Produk Hukum Desa dan Pilkades. "Apalagi Perda Pilkades saat ini tengah ditunggu-tunggu oleh panitia, kapan sih tahapan Pilkades dilakukan, nah ini kita mulai sosialisasikan," kata Dadang.

Dadang melanjutkan, Perda Produk Desa, merupakan Perda inisiatif DPRD Kotim, sementara Perda Pilkades disososialisasikan setelah revisi beberapa waktu lalu dilakukan.

"Sosialisasi Perda Pilkades ini untuk menjawab dinamika yang ada, terkait berbagai macam keluhan terhadap Pilkades serentak, revisi Perda Pilkades dilakukan demi kepentingan masyarakat, soal yang bertentangan dengan keputusan MK tidak ada," tukas Dadang. (NACO/B-2)

Berita Terbaru