Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Gulung 19 Orang Tersangka Sabu Dalam Dua Bulan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Mei 2017 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tingkat peredaran sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya semakin meraja lela. Dalam dua bulan terakhir ini, sudah 19 tersangka kasus sabu dijebloskan ke balik jeruji besi Polres Kotim. 

'Ada 19 tersangka yang kami tangkap. Satu orang hasil giat Polsek Kota Besi, tiga tersangka dari Polsek Ketapang, dan 15 orang satreskoba,' ujar Wakapolres Kotim, Kompol Bronto Budiono, Jumat (12/5/2017).

Dari tangan 19 orang tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 299,11 gram. Mereka yang diringkus tersebut ada yang berperan kurir dengan upah Rp30 - Rp50 ribu. Ada yang sebagai pengedar dengan hasil keuntungan lumayan besar dan ada juga bandar besar.

'Dari 19 orang tersangka, yang merupakan bandar cukup besar adalah Taufik. Dari tangan tersangka kami sita barang bukti mencapai 100 gram sabu,' lanjut Bronto.

Sementara, dari 18 tersangka lainnya merupakan kurir dan pengedar. Rata-rata dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup, nekat menjual sabu.

'Hanya karena ekonomi saja mereka nekat menjual sabu," kata Bronto. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru