Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Pelaku Keponakan, Damang Pahandut: Kita Serahkan ke Proses Hukum

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Mei 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Damang Pahandut, Marcos Tuwan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum terkait pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan istri dan anaknya mengalami luka serius adalah keponakannya sendiri, JNI (18).

"Saya menyerahkan ke aparat penegak hukum, untuk betul-betul menyelidik dan menyidik kasus ini dengan sebaik-baiknya. Yang pasti kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah, bahwa semua hal bisa terjadi yang disangka maupun tidak," kata Marcos Tuwan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Jumat (12/5/2017).

Menanggapi soal pelakunya keluarga sendiri, Marcus lebih menjelaskan tentang bahayanya narkoba. "Saya lebih menceritakan, narkoba atau penyalahgunaan obat terlarang bisa merubah perilaku seseorang yang tidak mungin, menjadi mungkin," tuturnya.

"Saya mengajak saudara saya yang lain, supaya kasus yang luar biasa ini tidak terjadi lagi," imbuhnya.

"Kita harus memerangi itu. Narkoba, penyalahgunaan obat, memperbaiki struktur sosial dan kepada orang tua supaya lebih mendekatkan dan melakukan komunikasi kepada anak," imbuhnya lagi.

Ditanya apakah pelaku sering mengonsumsi narkoba atau obat terlarang Marcos menjawab biarlah ahlinya yang melakukan penyelidikan. "Semua sudah terjadi. Kita ikuti proses hukum dulu," tegas Marcos yang terlihat raut wajahnya begitu sedih. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru