Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Selatan Gelar Rekontriksi Pembunuhan Warga Desa Kalanis

  • Oleh Uriutu
  • 13 Mei 2017 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Polres Barito Selatan (Barsel), gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua warga Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir. Reka ulang itu untuk menyamakan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian, siapa tahu masih ada kekurangan.

"Dalam rekontruksi tersebut, enam pelaku melakukan 47 adegan pembunuhan terhadap M. Ridhani (16) dan Bahrul Ilmi (18)," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim, AKP Tommy Palayukan, kepada Borneonews, di Buntok, Sabtu (13/5/2017).

Ia mengatakan, rekontruksi yang dilaksanakan ini untuk menyamakan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian, siapa tahu masih ada kekurangan. Dari hasil reka ulang, tidak jauh berbeda dengan pengakuan enam orang tersangka.

Enam pelaku, lima di antaranya melakukan penganiayaan yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia. Satu tersangka lagi, Rahman (44) seorang motoris speedboat yang turut serta membuang mayat korban.

Sedangkan kelima pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap kedua korban tersebut, Jamaluddin (34), Ahmad Jainuddin (20), Rusdi (24), Zulkifli (20), dan Dandi (19), semuanya warga Desa Ranga Ilung.

Kronologis kejadian pembunuhan tersebut awalnya, kedua korban yang merupakan warga Desa Kalanis ini tertangkap tangan oleh Jamaluddin mencuri aki di gudangnya, Kamis (9/3/2017) sekitar pukul 23. 00 WIB.

Kemudian, Jamaluddin dibantu empat rekannya yang ada di dekat TPK bersama-sama melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan cara memukul, membacok serta mengikat kedua korban hingga sekarat dan akhirnya meninggal dunia.

Melihat korban sudah tidak bergerak usai diikat tangannya oleh Zulkifli, tiga rekan Jamaluddin atas nama Zulkifli, Rusdi dan Ahmad Jainuddin meninggalkan TKP karena ketakutan.

"Yang tertinggal di gudang saat kejadian itu hanya Jamaluddin dan Dandi. Setelah itu, Jamaluddin menghubungi Rahman motoris speedboat via telepon untuk datang membantu menghilangkan barang bukti ke sungai,"ucap dia.

Ia menjelaskan, sebelum membuang jasad kedua korban tersebut, Jamaluddin sempat menghilangkan kelotok korban dengan cara menenggelamkannya di Sungai Barito.

Kemudian lanjut dia, Jamaluddin dan Dandi yang dibantu Rahman bersama sama membuang mayat Muhamad Rinjani di tengah sungai pada bagian hilir seberang Desa Rangga Ilung.

"Sedangkan mayat Bahrul Ilmi dibuang di daratan di sebelah hilir Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas dengan ditutupi dedaunan dan ranting kayu oleh Jamaluddin," ujar Kasat Reskrim.

Ia mengatakan , mayat Muhammad Ridhani ditemukan mengapung di daerah Aliran Sungai Barito pada tanggal 12 Maret 2017. Kemudian kata dia, sebelum jasad Barul Ilmi ditemukan, Minggu (12/4/2017) oleh nelayan. (URIUTU DJAPER/N).

Berita Terbaru