Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Modus Pelaku Bawa Kabur Motor dan Laptop Korban Kecelakaan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Mei 2017 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Memanfaatkan kesempatan di atas penderitaan orang lain. Kalimat inilah yang mungkin pantas disematkan terhadap pemuda bernama Roy Ikhwani (21), warga Jalan Perdana, Palangka Raya. Ketika korban, Emanual Kaju kecelakaan menggunakan motor Jupiter MX KH 2479 NR, Roy datang dan membawa lari barang korban, sepeda motor, dan laptop. Pelaku pencurian itu akhirnya ditangkap polisi.

"Jadi modusnya, pelaku meminjam motor milik korban merk Yamaha Jupiter MX warna putih Nopol KH 2479 NR, karena terjadi kecelakaan. Terlapor berniat memperbaiki sepeda motor korban tersebut. Akan tetapi setelah ditunggu-tunggu, terlapor tidak kujung kembali. Terlapor juga membawa laptop milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Minggu (14/5/2017).

Karena tidak kunjung datang, korban melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan RT A Milono Km 6, Palangka Raya, Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 01.30 WIB. Roy Ikhwani dibekuk tim Buru Sergap Polres Palangka Raya lantaran membawa kabur motor dan laptop korban kecelakaan.

Pelaku ditangkap di Jalan RTA Milono Km 6,5, Palangka Raya, Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan itu menindaklanjuti laporan korban kecelakaan Emanual Kaju di Jalan RTA Milono Km 5 pada Jumat (12/5/2017).

Barang bukti yang diamankan berupa motor Yamaha Jupiter MX KH 2479 NR, laptop merek Lenovo dan satu buah senjata tajam jenis mandau yang dibawa pelaku. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru