Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah syarat Calaon Peserta Mendaftar Via Telepon Care Center 1500 400

  • Oleh Ramadani
  • 15 Mei 2017 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Kantor BPJS cabang Muara Teweh melalui Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4, Ommy Anjas Asmara menjelaskan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi calon peserta.

Dimana calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service.

Namu, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 15004 400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan, nomor telepon, alamat tempat tinggal, dan alamat email.

'Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400' ucapnya, Senin (15/5/2017).

Calon peserta akan dilayani oleh agent care center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran.

Setelah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor virtual account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

Peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru