Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kotim Bongkar Lapak PKL Kawasan Pasar Subuh

  • Oleh Noor Annisa
  • 15 Mei 2017 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya membongkar lapak pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan, kawasan Pasar Subuh Jalan MT Haryono, Sampit, Senin (15/5/2017). 

Eksekusi itu dilakukan, lantaran pedagang tidak mematuhi surat peringatan yang diterbitkan Satpol PP untuk ketiga kalinya, terkait larangan berjualan di tepi jalan atau atas trotoar. Sebab, hal tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas di jalur itu.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Kotim, Rihel mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat teguran tiga kali, kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar.

"Jumat (12/5/2017) kemarin, kita sudah layangkan surat peringatan yang terakhir. Hari ini kita eksekusi mereka yang tidak menghiraukan," kata Rihel.

Menurut Rihel, selama ini keberadaan pedagang yang ditertibkan, mengganggu kelancaran lalu lintas kawasan tersebut. 

"ini juga dalam rangka kita menyambut HUT Kalteng yang dipusatkan di Sampit nanti. jangan sampai daerah kita kelihatan tidak teratur," jelas Rihel.

Rihel menyebutkan, pembongkaran melibatkan sekitar 70 orang dari beberapa instansi, seperti dinas perhubungan, kecamatan, hingga kelurahan.

Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan penjagaan di kawasan tersebut. Sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di tempat terlarang. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru