Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Sambut Baik 8 Raperda Inisiatif dari Pemerintah

  • 15 Mei 2017 - 18:30 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Algrin Gasan menyambut baik delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan II Tahun 2017.

"Kita dari dewan tentunya menyambut baik 8 Raperda yang diajukan pemerintah tadi," kata Ketua DPRD Kapuas Algrin, usai rapat di gedung rapat gabungan, Senin (15/5/2017).

Ia melanjutkan setelah menerima usulan itu, sesuai dengan mekanisme tata tertib (Tatib) DPRD Kapuas, maka pihaknya melalui fraksi-fraksi pendukung akan melakukan kajian. "Delapan Raperda ini akan dikaji oleh fraksi pendukung dewan. Dan besok akan dilakukan paripurna kembali tentang penyampaian pandangan umum terhadap raperda tersebut," ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III itu.

Selanjutnya, kata dia, sidang paripurna akan kembali digelar pada, Rabu (17/5/2017) dengan agenda mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas penyampaian pandangan umum dari fraksi pendukung DPRD Kapuas. "Sehingga sesuai dengan mekanisme, kita harapkan sesuai jadwal juga pada tanggal 30 Mei ini akan dilakukan pendapat akhir fraksi," kata legislator asal partai Golkar tersebut.

Ia menjelaskan, dari delapan raperda itu, semuanya raperda hasil inisiatif dari Pemkab Kapuas. Terhadap usulan raperda itu, menjadi kewajiban DPRD Kapuas untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan di internal,nantinya dewan bersama pihak eksekutif. "Jadi hal ini merupakan fungsi dewan, yakni fungsi legislasinya," jelas yang biasa disapa Algrin itu.

Delapan raperda di antara lain, raperda tentang permusyawaratan desa, raperda tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, raperda tentang pengelolaan keuangan desa, raperda tentang pedoman pembentukkan produk hukum desa, dan raperda tata ruang wilayah Kabupaten (RTRWK). (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru