Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Kontraktor Pengeruk Alur Sungai Kapuas Murung Tanpa Proses Lelang

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 16 Mei 2017 - 01:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Reakan pelaksana pengerukan alur Sungai Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Tidak seperti pekerjaan kontraktual lainnya.

Apa sebab Karena pekerjaan itu merupakan spesifikasi atau memerlukan keahlian khusus. Salah satunya harus berbentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Namun, ada hal lain yang mendasari penunjukan langsung tersebut, yakni telah memenuhi syarat seperti yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan yang datang langsung ke Palangka Raya untuk mengikut rapat membahas mekanisme administrasi dan teknis lainnya, mengamini bahwa mekanisme penunjukan langsung tersebut telah sesuai aturan.

'Perusahaan pengeruk ini adalah BUP yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan karena memenuhi syarat. Dasar penunjukan ini pun sudah memenuhi ketentuan dalam paraturan perundangan, sehingga memang tidak ada lelang,' kata Penjabat Sekda Kalteng Sahrin Daulay, Senin (15/5/2017).

Perusahaan yang ditunjuk Kementerian Perhubungan adalah PT Satria Baruna Ocean (SBO). 'Tidak ada lelang, karena sudah sesuai dengan ketentuan. Kemudian yang bersangkutan sudah menjelaskan itu dan karena tidak ada permasalahan maka tadi bicara penjadwalan. Pak Gubernur (Sugianto Sabran) maunya cepat agar tidak berlarut. Kesepakatan tadi seluruh dokumen harus selesai akhir Juli. Amdalnya sekarang sedang proses dan kalau bisa dipercepat ya agar dipercepat,' tegasnya. (ROZIQIN/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru