Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DLH Sukamara Sosialisasikan Larangan Membakar

  • Oleh Norhasanah
  • 16 Mei 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Upaya menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sukamara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara menggelar sosalisasi larangan membakar kepada masyarakat Kecamatan Jelai. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara mengenai bahaya dan dampak dari membakar.

"Dalam sosialisasi ini kita melibatkan pihak kepolisian, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Serta Danramil diwilayah setempat." kata Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana, Selasa (16/5/2017).

Rendy berharap, melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran maka masyarakat menjadi paham bahwa membakar hutan bisa menimbulkan kerusakan pada alam, serta menimbulkan dampak yang dapat merugikan banyak orang.

"Kita ketahui bahwa aktivitas manusialah yang seringkali menyebakan kebakaran hutan dan lahan, untuk itu kita meminta kepada masyarakat Jelai terutama para petani untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan hal tersebut." pintanya.

Lanjut dia, agar bencana kebakaran di tahun 2017 ini bisa diminimalisir maka seluruh lapisan masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mencegah kebakaran, sehingga di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Sukamara tidak ada lagi kasus kebakaran parah seperti tahun-tahun sebelumnya. (NORHASANAH/N).

Berita Terbaru