Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HET Elpiji 3 Kilogram di Barito Selatan Telah Ditetapkan

  • Oleh Uriutu
  • 16 Mei 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 kilogram (subsidi) di Kabupaten Barito Selatan, telah ditetapkan. Penetapan HET tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng No 188.44/180/2017.

"SK Gubernur tentang penetapan HET elpiji khusus 3 kilogram ini telah kita terima pada Senin (15/5/2017)," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Barsel Dekma kepada Borneonews, Selasa (16/5/2017).

Ada pun besaran HET yang ditetapkan yakni di pangkalan di ibu kota kabupaten seharga Rp18 ribu, di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Rp19 ribu, Kecamatan Dusun Utara Rp22 ribu, Kecamatan Karau Kuala Rp22 ribu, Dusun Hilir Rp23.500, dan Kecamatan Jenamas Rp24.500.

Perbedaan HET di setiap kecamatan disebabkan adanya penyesuaian dengan jarak tempuh dan biaya angkut. Dengan terbitnya SK Gubernur tentang HET elpiji 3 kilogram, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM segera melakukan sosialisasi. Baik sosialisasi lewat spanduk maupun secara langsung kepada pemilik pangkalan dan masyarakat. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru