Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HMI Desak Pemerintah Buat Perda Zenith

  • Oleh Hamdi
  • 16 Mei 2017 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas membuat peraturan daerah (Perda) tentang obat daftar G salah satunya Zenith.

"Waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) beberapa hari lalu, sudah saya sampaikan, bahwa kami dari HMI Cabang Kuala Kapuas desak pemerintah untuk membuat Perda Zenith," ungkap Ketua HMI Komsat Kuala Kapuas Mirza kepada Borneonews melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2017).

Parahnya, lanjut dia, berdasarkan hasil diskusi HMI dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kapuas, banyak kecelakaan yang disebabkan karena pengendara menenggak Zenith. "Pernah waktu olah TKP kecelakaan, ditemukan zenith didalam saku celana korban, akan tetapi ini tidak diekpose oleh media dan hanya pihak rumah sakit yang melaporkan ke BNK," tandasnya.

Selain itu, kata Mirza, akibat pil setan tersebut, bisa merusak moral pemakainya, hingga kecanduan dan ketergantungan. "Parahnya, banyak dari pelanggan zenith ini adalah para pemuda," imbuh dia.

Mirza menegaskan HMI selaku organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Apalagi jumlah usia produktif di Kuala Kapuas lebih tinggi dibandingkan dengan usia non produktif. "Bagaimana regenerasi di daerah ini ke depan, kalau begini" ucapnya.

Oleh karena itu, Mirza berharap Perda tentang zenith ini secepatnya dibuat. "Nah, dengan adanya Perda tentang Zenith tersebut maka akan mudah bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan penindakan serta aparat penegak hukum juga dapat menindak pelaku secara tegas," tukasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru