Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

8 Raperda Disepakati oleh 7 Fraksi Kelengkapan Dewan

  • 16 Mei 2017 - 21:30 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Seluruh fraksi di DPRD Kapuas sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut delapan Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas.

"Ini adalah pandangan umum terhadap delapan raperda. Kami sepakat untuk dibahas lebih lanjut oleh dewan," kata Jubir Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kapuas Indah Ayu Lestari, Selasa (16/5/2017).

Selanjutnya, lanjut Indah, dewan bersama pihak eksekutif akan melakukan pembahasan. "Tentu sesuai dengan agenda dan tata tertib dewan, maka ini dilakukan pembahasan," ujar legislator perempuan asal PAN itu.

Delapan raperda yang diajukan Pemkab Kapuas itu antara lain raperda tentang permusyawaratan desa, raperda tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, raperda tentang pengelolaan keuangan desa, raperda tentang pedoman pembentukkan produk hukum desa, raperda tentang pembentukkan penghapusan, penggabungan dan perubahan status desa

Kemudian, raperda tentang pedoman pengadaan barang dan jasa di desa wilayah Kabupaten Kapuas, raperda tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 3 tahun 2015 tentang kelembagaan adat dayak di Kabupaten Kapuas, dan raperda tata ruang wilayah Kabupaten (RTRWK). (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru