Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektorat Kota Rekomendasikan Belasan ASN Diberi Sanksi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Mei 2017 - 00:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menyebut ada belasan aparatur sipil negara (ASN) yang telah direkomendasikan oleh Inspektorat untuk mendapat sanksi.

"Kita ini selalu melakukan sosialisasi dan berkunjung memberikan imbauan dan rekomendaai ke pimpinan. Bila ditegur lisan tidak mempan, surat peringatan tentu diberikan. Sekarang sudah ada belasan ASN yang kita rekomendasikan untuk disanksi," ungkap Alman kepada Borneonews, Selasa (16/5/2017).

Meski tidak merinci jumlah pasti ASN maupun jenis pelanggaran, Alman menyebut kebanyakan pelanggaran yang dilakukan terkait disiplin jam kerja.

"Saya tidak main-main untuk hal ini. Komitmen Pak Wali Kota Riban Satia dan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio jelas untuk pelayanan yang baik kepada masyarakat. Beberapa ASN saat ini sedang diiperiksa dan paling banyak kedisplinan yang dilanggar," tambahnya.

Menurut dia, belasan ASN yang direkomendasikan mendapat sanksi, baik berupa teguran maupun sanksi tegas lainnya, merupakan data dari Januari hingga Mei 2017. "Inspektorat hanya memberikan rekomendasi dan untuk keputusan ada di Majelis Pertimbangan Pegawai," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru