Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Bangunan Ditangkap Akibat Kantongi 0,28 Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Mei 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Seorang tukang bangunan berinisial SOP (33 tahun) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Warga Jalan Bajau Ranju, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, itu ditangkap karena terbukti memiliki sabu.

'Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu seberat 0,28 gram,' kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Rabu (17/5/2017).

Ia menuturkan, penangkapan SOP berlangsung di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai pada Senin (15/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan pengakuannya, SOP membeli sabu tersebut dari seorang buruh bangunan berinisial TOM (34), warga Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Harganya Rp300 ribu per paket.

Mendapat keterangan itu, petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hasil, TOM ditangkap di kediamannya. 'Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa pemasoknya," tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru