Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Kerjasama dengan Kejaksaan, Tutup Celah Korupsi Penggunaan Anggaran

  • Oleh Noor Annisa
  • 17 Mei 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik, Pemkab Kotim bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Rabu (17/5/2017). Dengan harapan, kerjasama itu mampu meminimalisasi atau menutup akses tindak pidana korupsi yang rawan terjadi dalam penggunaan anggaran.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selau berhati-hati dalam menggunakan anggaran baik yang bersumber dari APBN dan APBD.

"Kita sebagai ASN harus mengetahui aturan-aturan yang ada. Jangan sampai terindikasi melakukan tindak pidana korupsi baik sengaja ataupun tidak," kata Supian Hadi, usai acara penandatanganan kerjasama dengan Kejari Kotim, di Aula Setda Lantai 2, Rabu (17/5/2017).

Lebih lanjut, dia menuturkan, korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, penyebab timbulnya krisis ekonomi, menghambat sistem hukum, dan menghambat pemerintahan yang bersih dan demokratis.

"Tipikor merupakan masalah yang serius dan sudah menyebar di segala bidang serta sektor kehidupan masyarakat," kata Supian Hadi.

Kerjasama tersebut menurutnya, dalam kurun waktu yang singkat diharapkan dapat menunjukan progres berkurangnya pejabat yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru