Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelolaan Pajak Kota Palangka Raya Masih Banyak Masalah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Mei 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Riban Satia mengakui masih banyak masalah yang dihadapi dalam hal pengelolaan pajak di 'Kota Cantik'. Terutama yang bersentuhan dengan penarikan pajak dari masyarakat.

"Persoalan kita, data wajib pajak masih belum terverifikasi secara total," ungkap Wali Kota saat membayar pajak di stand Kantor Pos yang merupakan rangkaian dari kegiatan Pencanangan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (17/5/2017).

Kegiatan yang dirangkai dengan Upacara Gabungan PNS, TNI, Polri, pelajar, dan masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Hari Kesatuan Gerak PKK, HUT ke-21 Lansia ke-21, Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 tahun 2017, serta Pencanangan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 tahun 2017 itu, digelar Dinas Pengolahan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Palangka Raya.

"Pendataan dari verifikasi dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak menjadi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) selama ini lebih disebabkan pergeseran data lama, yakni antara nomenklatur yang menangani perpajakan, yang kini ditangani oleh Dinas Pengolahan Pajak dan Retribusi," tutur Wali Kota dua periode ini.

Persoalan terjadi pada saat pergeseran data ketetapan pajak yang secara verifikasi belum dilakukan perubahan mendasar. Hal itu mengakibatkan banyak SPPT menjadi berlapis karena acap mengalami perpindahan objek pajak antartangan. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru