Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eks Lokalisasi Bisa Dijadikan Kawasan Usaha Produktif

  • Oleh Noor Annisa
  • 17 Mei 2017 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kotim disarankan untuk menjadikan kawasan lokalisasi yang ditutup, sebagai tempat usaha produktif. Khususnya untuk warga yang berdomisili di sana.

"Jika tanah milik pemerintah, saya sarankan refungsi. Bangunlah tempat itu menjadi produktif misalnya menjadi lokasi wisata kuliner, pusat kerajinan atau industri rumahan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Sonny W Manalu, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya, pemkab bisa memberikan kemudahan regulasi bagi penduduk yang berdomisili di kawasan eks lokalisasi. Seperti memberikan izin usaha atau pajak secara gratis untuk penduduk memang memiliki rumah di areal lokalisasi sebelum ditutup.

"Selain pengembangan ekonomi usaha produktif bagi penduduk setempat, bisa juga dibagunkan masjid, lapangan futsal, tempat pemancingan yang dibina Karang Taruna atau Dinas Pariwisata jika memungkinkan," ujarnya.

Berbeda, jika tanah tempat lokalisasi milik masyarakat. Maka pemerintah tidak berhak melakukan refungsi terhadap eks lokalisasi itu nantinya. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru