Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janda Menor Ini Ditangkap Polisi, Kenapa

  • Oleh Wahyu Krida
  • 18 Mei 2017 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang peremuan berdandan menor tampak terlihat di Mapolres Kotawaringin barat (Kobar) saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (18/5/2017).

Sambil terus menutupi wajahnya dengan masker, perempuan ini hanya menjawab dengan kalimat pendek-pendek saat ditanyai wartawan.

Pasalnya perempuan bernama Nur Sehan alias Mama Sehan (45 tahun) ini merupakan tersangka pengedar sabu.

Perempuan yang berstatus janda penghuni barakan yang berlokasi di Jalan Kasan Rejo, Gang Angsa RT 20 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) ini dibekuk anggota Polsek Arut Selatan, Sabtu (18/5/2017).

Perempuan ini mengatakan sabu yang didapatkanya dari seseorang berinisial H."Karena tidak punya pekerjaan, maka untuk menyambung hidup saya berjualan sabu," ujarnya singkat.

Ia menjual satu paket sabu pada pelangganya Rp200 ribu. Berapa keuntungannya, perempua yang mengaku baru sebulan ini berbisnis narkoba itu hanya diam saja.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 3,03 gram sabu di barakan yang dihuni tersangka.

"Berdasarkan laporan masyarakat, maka polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian dan waktunya dianggap sudah siap, maka dilakukan pengerebekan di barakan tersangka," jelasnya.

Lantaran penampilan tersangka yang menor saat ekspos kasus narkoba ini, kapolres sempat geleng-geleng kepala melihat penampilannya.

"Luar biasa ibu ini. Penampilanya pol. Walau pakai baju tahanan ia masih sampai memakai sendal hak tinggi," celetuk kapolres yang disambut tawa para wartawan. (YUDA/B-6)

Berita Terbaru