Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Pelaku Curas Penjual Pentol Bakso

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Mei 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Polsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap penjual pentol bakso keliling, Rabu (17/5/2017) sekitar pukul 20.30 Wib.

Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Eko Priono, Kamis (18/5/2017) mengatakan, pelaku yang diamankan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu bernama Sigu (20) warga Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah.

Sigu ditangkap polisi di barak milik Itir Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kasongan pukul 20.30 Wib.

Menurut Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Eko Priono pada Jumat tanggal 14 April 2017 lalu sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku melakukan curas dengan TKP Jalan Desa Tumbang Tungku Kecamatan Pulau Malan dengan korban bernama Heru Hasanudin (29) yang berprofesi penjual pentol bakso keliling warga Desa Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah.

"Penangkapan terhadap Sigu ini atas informasi masyarakat kalau pelaku curas itu ada di barak milik Itir Jalan Tjilik Riwut Km.01 Kasongan," katanya.

Kemudian Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Eko Priono melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku curas tersebut, setelah dipastikan bahwa terduga pelaku sedang berada di tempat, langsung dilaksanakan penangkapan.

Berdasarkan keterangan Sigu kronologis terjadinya curas berawal dari Sigu dan temannya Tinu mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis arak dan obat merk zenith di Desa Tumbag Samba.

Kemudian keduanya berangkat ke Desa Dahian Tunggal dengan tujuan mengantar Tinu menagih utang dari temannya.

Setelah mereka menagih utang di desa kemudian mereka mengkonsumsi miras jenis arak di Jalan Desa Tumbang Tungku dan bertemu dengan korban yang berprofesi sebagai penjual bakso keliling.

Saat itu Sigu mengkonsumsi bakso, namun pada waktu akan membayar ia merasa tersinggung dengan omongan korban sehingga langsung melakukan penusukan terhadap korban dibantu oleh Tinu.

Kemudian Sigu mengambil tas milik korban dan uang Rp400 ribu dibagi dengan temannya Tinu. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru