Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdik Kotim akan Tindak Tegas Sekolah yang Pungut Biaya Pendaftaran Siswa Baru

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Mei 2017 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam memberikan sanksi kepada sekolah yang memungut biaya pendaftaran terhadap siswa baru.

'Kalau ada pungutan biaya saat pendaftaran, akan langsung kami berikan sanksi,' tegas Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Kamis (18/5/2017).

Sebab, biaya pendaftaran sudah ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga untuk pungutan biaya sangat dilarang. Sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

Bagi orangtua atau wali siswa yang mendapat pungutan saat mendaftarkan anaknya, diminta agar langsung melaporkan hal tersebut kepada disdik. Sehingga mereka dapat melakukan penyelidikan.

'Langsung lapor saja kepada kami kalau ada penagihan biaya pendaftaran. Sehingga kami bisa melakukan tindakan,' kata Suparmadi.

Suparmadi menerangkan, pihaknya tidak melarang ada pembayaran lain di sekolah. Namun dengan catatan siswa sudah masuk dan terdaftar. Namun hal itu juga harus melalui komite sekolah dan sesuai hasil musyawarah bersama pihak wali murid. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru