Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha Sarang Walet mulai Berdatangan ke BPPRD Kapuas, Ada Apa

  • 19 Mei 2017 - 13:14 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengusaha sarang burung walet secara bergantian datang ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas. Mereka berdatangan setelah menerima surat peringatan pembayaran retribusi walet kepada Pemerintah Kabupaten.

"Saat ini pemilik sarang burung walet mulai berdatangan untuk melakukan pembayaran dan terhitung sampai saat ini ada 17 orang," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyuluhan Pajak dan Rertribusi Daerah Pangeran Sujuoan Pandiangan, Jumat(19/5/2017).

Menurut Pangeran, ada sekitar 17 orang sudah datang untuk perhitungan pembayaran pajak. "Tetapi ada yang memiliki usaha lebih dari tiga yang masih di masuk wilayah Kapuas," ungkapnya.

Pihak BPPRD, niat pengusaha walet untuk datang ke kantornya sudah baik. Meskipun, ada juga yang melapor bahwa sarang burung waletnya kosong dan belum panen. Ini akan masuk cacatan agar dilakukan pemantauan, apakah benar sesuai dengan laporannya.

Dalam waktu dekat, lanjut Pangeran lagi, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan penegak hukum untuk membicarakan mekanisme penindakan terhadap pemilik sarang burung walet. Tidak bisa dimungkiri, pemiliknya banyak dari luar kota Kapuas.

"Kami rencananya tanggal 23 Mei 2017 ini akan rapat penentuan bersama penegak hukum untuk menindak tegas pemilik sarang burung walet yang tidak membayar retribusinya ke daerah. Sebelumnya akan kita layangkan surat peringatan yang ketiga, selama tidak membayar retribusi akan di proses,"pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON BN KAPUAS/B-2)

Berita Terbaru