Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uji Kir Kendaraan Angkutan di Kapuas Terancam Cacat Hukum

  • 20 Mei 2017 - 13:14 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Uji kir bagi kendaraan angkutan di Kabupaten Kapuas terancam cacat hukum. Sebab fasilitas alat uji coba angkutan masih minim.

Dinas Perhubungan Kapuas belum memiliki emisi gas dan digital pengujian ban kendaraan angkutan. Selama ini, petugas Dishub Kapuas hanya melakukan uji kir berdasarkan kasat mata saja.

Namun pihaknya sudah mengusulkan untuk pengadaan tahun 2017 ini. Dishub hanya mendapatkan waktu satu tahun untuk melengkapi.

"Kalau tidak dilengkapi akan berdampak pada cacat hukum atas kir yang di keluarkan bagi pemilik kendaraan," kata Koordinator Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Joko Waluyo, Sabtu (20/5/2017).

Joko melanjutkan, seharusnya tahun ini sudah memiliki alat tersebut. "Tetapi hasil koordinasi dengan kepala dinas, tahun ini juga sudah kami ajukan ke pihak DPRD melalui Anggaran Belanja Tambahan(ABT)," ungkapnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru