Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edarkan Narkoba, Mat Saleh Ditangkap Saat di Lokalisasi Km 12

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Mei 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mat Saleh alias Saleh (36), warga Jl Pemuda, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Lokalisasi Km 12 Sampit, Jumat (19/5/2017) malam.

"Dari tangan tersangka, kami dapatkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 1,14 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Minggu (21/5/2017).

Sementara, ditangkapnya Saleh tersebut bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pengedar sabu di sekitar lokalisasi. Sehingga mereka langsung melakukan pengintaian ditempat tersebut.

Saat mengintai, polisi melihat Saleh keluar dari mobil Suzuki Escudo KH 1060 FA, menuju salah satu tempat karaoke di lokalisasi itu. Melihat tersangka, aparatpun langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan.

Namun ternyata tidak ditemukan barang bukti apapun dari badan dan juga pakaian tersangka. Tetapi polisi tidak langsung pergi, dan membawa tersangka ke mobil yang dia gunakan.

Setelah mobil tersebut dibuka, aparat langsung melakukan pemeriksaan. Dan menemukan dua bungkus plastik klip berisi srerbuk kristal bening yang merupakan narkoba jenis sabu. Yang mana barang haram itu disimpan tersangka di dalam dasboart depan.

Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni pipet kaca, dua buah kompor terbuat dari korek api, dan juga mobil yang digunakan tersangka.

"Pemeriksaan mendalam terhadap tersangka masih kami lakukan, guna mengetahui bandar yang menyuplai sabu tersebut kepada dirinya," kata Wahyu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru