Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penanganan Penderita Gangguan Jiwa Terkendala Izin Keluarga

  • Oleh James Donny
  • 21 Mei 2017 - 17:08 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penanganan penderita gangguan jiwa di Pulang Pisau sejauh ini masih mengalami kendala, di antaranya seperti tidak diizinkan oleh pihak keluarga.

Diakui, hingga saat ini masih ada orang yang mengalami gangguan jiwa dibiarkan berkeliaran di kota Pulang Pisau. Meski tidak menggangu masyarakat, harapannya agar para penyandang peyakit jiwa ini mendapatkan perawatan yang lebih baik lagi.

Namun dalam menangani hal tersebut tidak mudah karena harus mendapatkan izin keluarga. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Diharyo.

"Saudara kita ada dua orang yang pernah akan ditangani yang juga penduduk asli Pulang Pisau dan sudah kita upayakan agar bisa dirawat di Rumah Sakit dengan mengurus BPJS, tetapi pihak keluarga tidak mengijinkan," kata Diharyo, Minggu (21/5/2017).

Dia mengatakan pendekatan sudah dilakukan baik melalui Kepala Desa hingga RT, namun pihak keluarga tetap bersikeras dengan alasan masih sanggup untuk menangani anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa tersebut.

Menurutnya, mungkin saja ada alasan tertentu yang membuat keluarga tidak menginginkan anggota keluarganya tersebut dirawat di rumah sakit jiwa, bisa saja karena lokasinya yang jauh atau ada alasan lainnya. "Ini perlu pendekatan, dan solusi juga perlu dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait," ujar Politisi PKB ini.

Dia mengatakan bahwa perawatan di Rumah Sakit Jiwa saat ini sudah lebih baik, karena sudah dapat dilayani dengan BPJS."BPJS sudah bisa kita urus untuk mereka, tapi kendala pihak keluarga tidak mengijinkan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa," imbuhnya.

Tahun ini, kata Diharyo, sedang diupayakan melalui APBN untuk pembangunan rumah singgah di ulang Pisau, salah satunya sebagai alternatif untuk menangani masalah ini. "Karena tanah sudah ada dan perencanaan dari APBD," ujarnya. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru