Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rp11 Miliar Aset Pemko Palangka Raya Diminta Pemerintah Pusat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Mei 2017 - 09:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk menyerahkan aset senilai Rp11 miliar lebih yang berada pada Terminal AKAP WA Gara.

Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini diminta untuk diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Aset milik Pemko di Terminal AKAP itu berupa tanah bersertifikat seluas 5 hektare beserta fasilitas pendukung sebesar Rp4 miliar. Kemudian bangunan gedungnya, kita ada gedung di bagian belakang yang senilai Rp7 miliar, sehingga nilai sertifikat dan fasilitas pendukung ini totalnya Rp11 M," ungkap Eldy, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya saat menggelar rapat pembahasan kondisi Terminal AKAP ini, Senin (22/5/2017) di Aula Peteng Karuhei I.

Menurut Eldy, nilai aset Pemko ini tidaklah sedikit. Namun hal ini diminta untuk mengembalikan. Padahal, Eldy menyebut Kemenhub sudah menyerahkan aset tersebut kepada Pemprov dan Pemprov menyerahkan ke Pemko.

"Sekarang diminta kembali oleh Kemenhub. Hal ini karena bangunan melalui dana APBN berupa bangunan, jalan dan fasilitas pendukung senilai Rp66 M dan dari APBD Provinsi berupa genset dan gorong-gorong senilai Rp5 M," tambahnya.

Eldy mengatakan aset tanah pemko seluas 5 hektare ini sudah disertifikat dan sertifikatnya berada pada Dishub kota.

"Pertanyaan untuk kita saat ini hanya dua, apakah akan kita serahkan atau akan kita pertahankan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru