Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Solusi untuk Pertahankan Terminal AKAP WA Gara Turunkan Tipenya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Mei 2017 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) WA Gara Jalan Mahir Mahar, Plangka Raya rencananya akan diambil alih Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini sesuai Undang-Undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu berketetapan dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI tanggal 20 Maret 2017 perihal Tindak Lanjut Inventarisasi Aset P3D.

"Aset milik Pemko di Terminal AKAP itu berupa tanah bersertifikat seluas 5 Hektare beserta fasilitas pendukung sebesar Rp4 miliar. Kemudian bangunan gedungnya, kita ada gedung di bagian belakang yang senilai Rp7 miliar, sehingga nilai sertifikat dan fasilitas pendukung ini totalnya Rp11 M. Itu diminta untuk diserahkan kepada Kemenhub," ungkap Eldy, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya saat menggelar, Senin (22/5/2017).

Menurutnya, hanya ada dua pertanyaan untuk mengatasi masalah ini. Pertama apakah Pemko bersedia menyerahkan aset tersebut ataukah yang kedua Pemko berusaha mempertahankannya.

"Berdasarkan surat edaran Kemendagri tentang penyelenggaraan pemerintahan, tertulis bahwa meliputi pengelolaan terminal tipe A akan ditangani oleh pemerintah pusat sementara terminal tipe B oleh pemerintah provinsi. Nah terminal WA Gara ini terminal tipe A," tambahnya.

Jika ingin mempertahankannya, kemungkinan bisa dengan cara menurunkan tipe terminal ini, sehingga bisa dikelola oleh Pemprov dan Pemprov menyerahkan kembali ke Pemko.

"Karena aset Pemko di situ Rp11 miliar, sedangkan aset pemerintah pusat hanya Rp66 miliar lebih dan aset Pemprov Rp5 miliar. Kalau untuk hal diturunkan tipenya, pemerintah pusat memberi kewenangan tersebut kepada Pemprov. Itu salah satu cara yang mungkin dilakukan kalau ingin mempertahankannya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru