Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Luar DPRD Kapuas Berlanjut, Ini Agendanya

  • Oleh Hamdi
  • 22 Mei 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas luar DPRD Kapuas berlanjut, setelah studi banding terkait 8 Raperda yang diajukan eksekutif. Setelah rombongan Dewan dan pimpinan masing-masing komisi sesuai fungsinya 17-20 Mei  2017, dilanjutkan dengan kunjugan kerja seluruh komisi ke berbagai wilayah, 21-24 Mei 2017.

"Komisi I semula ke Kabupaten Bantul, Jawa Tengah (17-20/5/2017) berlanjut Kunker ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta tentang Pengadaan barang dan jasa Daerah Otonomi Baru (DOB) 21-24/5/2017," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan kepada Borneonews, via telepon, dari Kuala Kapuas, Senin (22/5/2017).

Algrin menyebutkan, Komisi II semula 17-20/5 stud banding ke Kabupaten Badung, Bali, dilanjutkan (22-25/5/2017) ke Pemerintah Kabupaten Kudus Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Kantor PMD, Kudus, Jawa Tengah. Tentang Taperda Pembentukan, Penghapusan, penggabungan dan perubahan Status Desa.

Kunjungan kerja komisi III sejak 17-20/5/2017 semula ke Kementerian PUPR dan BAPPENAS di Jakarta berlanjut ke Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan Kabupaten Pandeglang, Banten (21-25/5/2017) tentang Raperda Tata Cara Pengadaan barang dan Jasa di Desa.

Sedangkan komisi IV yang semula (17-20/5) ke DI Yogyakarta berlanjut (21-24/5) ke Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Ditjen Otda di Jakarta dan kantor PMD Kabupaten Serang, Provonsi Banten tentang Raperda Permusyarawatan Desa dan Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Kapuas nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Adat Dayak. (HAMDI/N).

Berita Terbaru