Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Diminta Hati-Hati Kelola Dana Desa

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Mei 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Para kepala desa diminta berhati-hati dalam mengelola dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang disalurkan pemerintah.

Pasalnya, jika tidak dikelola dengan benar, maka tidak menutup kemungkinan kepala desa akan berurusan dengan masalah hukum.

"Intinya penggunaan dana desa, maupun ADD itu harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pesan Bupati Ahmad Yantenglie saat membuka acara rapat kerja kepala desa se Kabupaten Katingan di Aula Bapelitbang, Senin (22/5/2017).

Menurut Ahmad Yantenglie, jumlah penerimaan keuangan desa dari tahun ke tahun terus bertambah.

Hal ini tentunya menuntut kemampuan pengelolaan yang lebih profesional dan tanggungjawab yang besar dari kepala desa dan seluruh perangkat desa.

Oleh karenanya, disamping terus membekali kemampuan administrasi pengelolaan keuangan dan pendampingan-pendampingan pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Katingan juga terus memberikan perhatian untuk kesejahteraan aparatur pemerintah desa, yaitu dengan memberikan peningkatan penghasilan tetap kepala desa dan perangkatnya.

Yantenglie menambahkan, di samping dana desa yang bersumber dari APBN, desa juga menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah melalui APBD dalam bentuk alokasi dana desa (ADD dan bagi hasil pajak/retribusi daerah serta bantuan keuangan lainnya.

Semua bentuk keuangan tersebut merupakan penerimaan desa yang harus tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

"Ini semua masuk ke dalam rekening kas desa dan dikelola secara transparan dan akuntabel, serta penggunaannya harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru