Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Keluhkan Polusi Debu dari Proyek Peningkatan Jalan Bumiharjo

  • Oleh Cecep Herdi
  • 22 Mei 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Debu pekat dari pasir kontruksi proyek pengerjaan peningkatan jalan Bumiharjo menuju Pelabuhan sepanjang 1,4 kilometer (km) dikeluhkan warga.

Warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang berada di pinggir jalan kemudian mendatangi pemerintah desa untuk menyuarakan keluhan mereka. Warga mendesak pihak kontraktor untuk menyiramkan air sehari tiga kali di sepanjang jalan yang tengah dalam proses pembangunan tersebut.

"Kami minta jalan di siram air minimal tiga kali sehari supaya debu tidak menganggu kami. Anak saya sudah batuk dan demam gara-gara sering main di depan rumah yang banyak debunya," kata Narsih, warga setempat kepada Borneonews, Senin (22/5/2017).

Lebih parah lagi, lanjut dia, debu semakin menjadi setelah dilakukan rekayasa jalan menjadi setengah bagian badan jalan yang dilalui pengendara. Ratusan kendaraan setiap harinya padat melintasi jalan poros menuju pelabuhan CPO sehingga menambah kepekatan debu yang menyebar ke pemukiman warga.

"Kami sudah sampaikan dan kami minta ke pihak kontraktor atas keluhan warga kami. Mereka (kontraktor, Red) menyanggupi saat mediasi. Tapi nyatanya sekarang setelah dua bulan setengah pengerjaan tidak ditepati. Kontraktor tidak menyiram jalan sesuai kesepakatan. Ini jelas ingkar karena warga kami merasa dirugikan. Apalagi mengganggu kesehatan," kata Kades Bumiharjo, Jatmiko.

Sementara, proyek peningkatan jalan Bumiharjo tengah dikerjakan oleh tiga rekanan yang berbeda. Anggarannya dikucurkan dari APBN senilai Rp23 miliar lebih. Namun, dalam proses pengerjaannya, pihak kontraktor dinilai lalai dan tidak mengindahkan kepentingan warga sekitar.

Sementara itu, tiga kontraktornya yakni PT Trikaya Indocon Perkasa, PT Puri Dimensi JO, dan PT Garis Putih Sejajar belum ada yang bisa dikonfirmasi. (CECEP HERDI/B-8)

Berita Terbaru