Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terpidana Sabu ini Mengaku Dijebak

  • Oleh Naco
  • 22 Mei 2017 - 20:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terpidana kasus sabu Taufik Hidayat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus sabu yang menjerat Rudianur alias Rudi. Kepada majelis hakim, Taufik menyebut penangkapan terhadapnya karena jebakan terdakwa.

"Waktu itu Rudi saat nyabu bersama saya seperti sedang menunggu seseorang. Tidak berapa lama datang polisi," kata Taufik, Senin (22/5/2017).

Menurut Taufik, Rudi terlihat seperti sudah tahu akan kedatangan petugas dan sempat pura-pura ingin keluar saat penggerebekan. "Saat diamankan kami berdua sama-sama masih di dalam, tidak berapa setelah itu dia keluar," ujar Taufik.

Terdakwa yang merupakan warga Jalan Mujahidin Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu diamankan pada Kamis (8/9/2017) lalu di Jalan Kelapa Muda, Kelurahan Basirih Hilir.

Saat itu ditemukan tiga paket sabu milik Taufik serta alat isap sabu. Kepada petugas, Taufik mengaku sabu itu miliknya, bahkan mengaku usai pesta sabu bersama Rudi. Taufiq mengaku dua kali mengisap sabu sementara Rudi empat kali.

Atas keterangan Taufik, terdakwa sempat membantahnya. Dia menyebutkan saat petugas datang ia sudah berada di luar, hingga hakim terus menanyakan siapa diantara keduanya yang berbohong.

"Yang benar saudara, katanya saudara diamankan saat posisi di dalam. Kemarin di luar pengakuannya, saksi sudah disumpah," kata hakim membuat terdakwa sempat terdiam. (NACO/B-11)

Berita Terbaru