Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ya Ampun! Kakek 53 Tahun Jadi Budak Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Mei 2017 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peredaran gelap narkoba sudah terjadi di mana-mana. Sasarannya tidak lagi mengenal usia. Mulai anak-anak, remaja, hingga dewasa dan orang tua.

Bahkan, kakek-kakek pun tidak luput dari sasaran barang haram itu. MUK, salah satunya. Kakek berusia 53 tahun yang tinggal di Jalan dr Murjani, Palangka Raya, itu turut terjerumus menjadi budak sabu. Akibatnya, dia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Senin (22/5/2017), mengatakan bahwa MUK tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu di Jalan G Obos pada Minggu (21/5/2017).

Saat itu, belum ada barang bukti sabu diamankan. Namun, petugas menemukan alat isap sabu plus pipet kaca dan di atas pipet tersebut terdapat sisa sabu yang diduga digunakan MUK.

"Kemudian kita lakukan penggeledahan di barak tempat tinggalnya. Lalu kita temukan satu paket sabu seberat 1,57 gram yang disimpan di dalam botol," kata Gatoot.

Kasat menuturkan, pengungkapan ini merupakan buah dari hasil tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat. Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana sabu itu diperoleh. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru