Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terpidana Ini Lagi-lagi Bantah Keterangan Terdakwa Sabu yang Tidak Ditahan

  • Oleh Naco
  • 22 Mei 2017 - 21:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hasil tes urine sabu terdakwa Rudianur alias Rudi yang negatif terus menjadi tanda tanya dalam persidangannya. Sementara itu saksi Taufik Hidayat (sudah divonis) menyatakan saat ia dan Rudi sama-sama dites urine di Polsek hasilnya positif.

"Saat tes urine di Polsek saya dan Rudi positif," kata Taufik saat jadi saksi dalam kasus Rudi, dihadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana dan JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, Senin (22/5/2017).

Namun hal tersebut dibantah oleh Rudi, terdakwa sabu yang tidak ditahan tersebut mengaku hasil tes urinenya di Polsek Jaya Karya Samuda positif zenith, sama persis hasil tes urine yang dikeluarkan pihak laboraturium.

"Mana mungkin negatif, saya saja dua kali ngisab, positif sabu apalagi dia empat kali ngisab," kata Taufik.

Terdakwa yang merupakan warga Jalan Mujahidin Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu diamankan pada Kamis (8/9/2017) lalu di Jalan Kelapa Muda, Kelurahan Basirih Hilir.

Saat itu ditemukan tiga paket sabu milik Taufik serta alat hisab sabu. Kepada petugas Taufik mengaku sabu itu miliknya, bahkan ia mengakui usai pesta sabu bersama Rudi. Di mana Taufiq mengaku dua kali hisab sabu sementara Rudi empat kali.

Hakim sendiri sempat berulang kali menanyakan Taufik apakah memang melihat terdakwa nyabu, ia mengiyakannya."Dia memang ngisab didapan saya, jadi saya pastikan dia memang memakai," ujar Taufik.

Pekan mendatang giliran Rudi memberikan keterangannya, hakim memintanya untuk kembali hadir meski dirinya tidak ditahan dalam kasus ini.(NACO)

Berita Terbaru