Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok, Sidang Gugatan Bupati Katingan terhadap DPRD Kembali Digelar

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Mei 2017 - 22:03 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sidang gugatan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie terhadap DPRD sebesar Rp1 triliun dan 19 anggota dewan masing-masing Rp3 miliar di Pengadilan Negeri Kasongan bakal kembali digelar Selasa (23/5/3017) besok.

Hal tersebut berdasarkan jadwal persidangan yang dirilis pihak Pengadilan Negeri (PN) Kasongan secara online. Sebelumnya pekan lalu yakni Selasa (16/5/2017) adalah sidang perdana gugatan Bupati Ahmad Yantenglie terhadap DPRD dan 19 anggota dewan. Namun saat itu sidang ditunda karena tidak satu pun perwakilan DPRD yang menghadirinya.

Rencananya besok, yaitu pada sidang kedua agenda sidang adalah penyampaikan pokok materi dari pihak penggugat/kuasa hukum Bupati Ahmad Yantenglie.

Belum diperoleh informasi apakah dari pihak DPRD Katingan dan 19 anggota yang turut tergugat, itu bakal berhadir pada sidang besok di PN Kasongan tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri sidang gugatan Bupati Ahmad Yantenglie ini, seperti yang dilakukan pada sidang perdana Selasa (16/5/2017) pekan lalu. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru