Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pencuri Motor Anggota Satpol PP Kobar Diduga Pemain Lintas Kabupaten

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 23 Mei 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik anggota Satpol PP Kobar, DD (22), warga Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, HD (22), warga Mentawa Baru, Kotawaringin Timur dan AD (27), warga GM Arsyad, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun diduga merupakan jaringan lintas antarkabupaten.

Diduga ketiga pria ini bukan hanya sekali ini saja menjalankan aksiny. Hal ini diketahui dari kondisi kunci letter T yang terlihat sudah sering digunakan.

DD, HD dan AD dalam menjalankan aksinya mempunyai peran yang berbeda-beda. DD bertugas sebagai pemetik, HD bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi target, sementara AD yang merupakan warga Kelurahan Baru yang berprofesi sebagai supir bertugas menjadi penunjuk jalan.

Apesnya saat beraksi di kawasan Pangkalan Bun Park, kunci letter T yang digunakan patah sehingga niat mereka untuk memetik hasil gagal total. Justru patahnya kunci letter T menjadi petunjuk anggota Satpol PP bahwa ketiga pria ini adalah kawanan pencuri kendaraan bermotor.

Penangkapan ketiga pelaku oleh Satpol PP Kobar, pada pukul 22.30 WIB di kawasan Pangkalan Bun Park, memancing perhatian masyarakat sekitar dan pengunjung. Mengetahui adanya pelaku curanmor yang tertangkap mereka melayangkan pukulan dan tendangan hingga membuat salah satu pelaku babak belur.

Menghindari kemarahan pengunjung PP dan aksi main hakim sendiri, ketiga pelaku curanmor segera dibawa ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, kemudian baru dibawa ke Polsek Arut Selatan.

Salah satu anggota Satpol PP Alimin menceritakan, saat diinterogasi di Satpol PP salah seorang pelaku justru menangis meraung-raung dan mohon ampun. Hal ini justru membuat geli anggota Satpol PP lainnya.

" Masa maling diinterogasi sampai menangis meraung-raung," kata Alimin.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu kunci letter T, satu kendaraan jenis Jupiter MX, dengan pelat Banjarmasin serta dua buah helm. Kendaraan dan helm diduga juga merupakan hasil kejahatan, namun penyidik Polsek Arsel masih mendalami hal itu. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru