Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Besar Zenith Ini Khusus Jual kepada Pengedar

  • Oleh Naco
  • 23 Mei 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dewi Wulandari alias Dewi (33) pemilik 380 boks zenith kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit, dari fakta yang terungkap ternyata perempuan ini mengedarkan zenith khusus kepada kalangan pengedar saja.

Bahkan setiap pembeli mengambil zenith dengannya dengan jumlah yang cukup besar, seperti pembelian hingga Rp2-Rp4 juta. "Wah besar sekali penjualannya kamu," kata hakim ketua Donny, saat sidang, Selasa (23/5/2017).

Pengakuan perempuan tamatan SMK itu kalau ia diamankan pada Senin (16/1/2017) di sebuah barak Jalan Suka Bangsa, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Dari tangan perempuan asal Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Baamang Tengah tersebut petugas mengamankan obat daftar G yang sudah dicabut izin edarnya itu.

Terdakwa sendiri mengaku mendapatkan zenith dari Yudi, ia dikirim obat itu melalui travel, satu boks seharga Rp200 ribu, jika habis terjual rencananya harga barang yang masih ngutang itu akan ia bayar.

"Zenith itu masih ngutang, jika laku terjual baru bayar, saya ambil zenith dengan Yudi baru 3 kali, kenal dengannya saat sama-sama kerja di sawitan dulu, dan saya menggeluti usaha ini baru dua bulan, saya tidak mengecer dengan pembeli tapi jual dengan pengedar," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru