Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Bentuk Tim Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Ini Tugasnya

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Mei 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara membentuk Tim Pengadaan Tanah untuk pembangunan tahun 2017. Dengan tujuan, ke depannya proses pengadaan tanah bisa lebih mudah dengan mengacu pada aturan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sukamara, Chairuddin mengatakan pembentukan tim menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2015 tentang penyelenggaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Saat ini tim tersebut sudah memiliki draf." kata Chairuddin, Selasa (23/5/2017).

Menurut dia, dari draf tersebut tugas tim pengadaan tanah adalah mengadakan penelitian dan investigasi atas tanah bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang ada kaitannya dengan tanah, yang haknya akan dilepaskan atau diserahkan.

Selain itu, tim juga melakukan negosiasi harga dengan pemilik tanah atas tanah yang akan dilepaskan atau diserahkan.

"Tim juga memberikan penjelasan dan penyuluhan kepada masyarakat yang terkena rencana pembangunan dan pemegang hak atas tanah dalam bentuk konsuktasi publik, tatap muka, media cetak dan media elektronik." terangnya.

Dalam melaksanakan kegiatan tim harus terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada kantor, dinas, istansi yang memerlukan tanah telah melakukan rekomendasi atau keputusan penetapan site lokasi dari bupati Sukamara. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru