Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alih Kepemilikan Lahan, Momok Menakutkan Bagi Pertanian di Kobar

  • Oleh Cecep Herdi
  • 23 Mei 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perkebunan di Kobar beberapa tahun terakhir ini mengancam kelangsungan pertanian padi jagung kedelai (pajale). Namun, menurut data di Dinas Tanaman Pangan Hortikultua dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Kobar mencatat, bukan alih fungsi lahan lagi yang menjadi momok menakutkan. Namun alih fungsi kepemilikan lahan atau perpindahan kepemilikan.

"Yang menjadi permasalahn saat ini bukan alih fungsi lahan lagi yang terjadi. Tapi alih fungsi kepemilikan. Banyak petani yang menjual lahan pertaniannya ke investor. Ujung-ujungnya lahan pertanian dijadikan perkebunan. Sebetulnya itu yang rumit dan menjadi kendala saat ini," kata Kepala DPTHP Kobar, Kamaludin, Selasa (23/5/2017).

Ia menerangakan, ribuan hektare lahan pertanian sudah beralih kepemilikan. Seperti di beberapa desa di enam Kecamatan. Yang tadinya lumbung padi sekarang sudah menjadi perkebunan kelapa sawit. Awalnya karena kepemilikan tersebut berpindah tangan. "Ribuan hektare lahan pertanian yang statusnya jelas sudah dijual. Yang menjadi masalah di sini  dijual bukan ke petani lagi," kata dia.

Wilayah pertanian di Kobar saat ini ada sekitar 6.800 hektare. Yang ditanam padi selama tiga kali dalam setahun ada sekitar 300 hektare. Kemudian yang mampu ditanami padi hanya dua kali setahun seluas 700 hektare. "Selebihnya setahun sekali tanam dan panen," terang Kamaludin.

Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk menyosialisasikan penghentian alih kepemilikan lahan. Sebab, program pajale tidak akan bisa berjalan jika wilayah pertanian habis dijual dan beralih fungsi menjadi perkebunan. (CECEP HERDI/B-8)

Berita Terbaru