Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Tinjau Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Mei 2017 - 21:28 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sukamara membahas perubahan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Sukamara. Hal itu mengemuka dalam rapat pengadaan tanah di aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa (23/5/2017).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Sukamara, Chairuddin mengatakan peninjauan ulang terhadap RTRW tersebut memeiliki hubungan erat dalam pengadaan tanah untuk pembangunan.

"Melalui peninjauan ini, harapan kita ke depannya tidak ada lagi pengadaan tanah yang tidak didukung RTRW dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Setiap rencana pengadaan tanah harus masuk dalam dokumen RTRQ dan RPJPD," kata Chairuddin.

Menurut dia, dengan sudah perencanaan itu, maka setiap pengajuan bisa dilakukan dengan baik, sehingga setiap program yang dijalankan bisa terlaksana sesuai harapan pemerintah maupun masyarakat.

"Harapan kita setiap kegiatan bisa berjalan baik, dan terselenggara sesuai aturan," pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru