Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Berangkat Kerja, Suami Gasak Adik Ipar hingga Puluhan Kali

  • Oleh Naco
  • 24 Mei 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ipur (27) harus menanggung perbuatannya, bahkan dalam waktu dekat akan disidangkan atas kasus persetubuhan yang ia lakukan terhadap adik iparnya, IM alias MY, yang masih berumur 15 tahun.

"Saya sekitar 10 kali menyetubuhinya, saat istri berangkat kerja di sawit," kata warga Jalan Tjilik Riwut Km 61 Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim itu, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (24/5/2017).

Pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas IV SD itu melakukan perbuatannya sejak Oktober 2016 hingga Januari 2017, di kediaman mertuanya di Jalan Tjilik Riwut Km 54 Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga.

Korban saat digasak terdakwa sempat berupaya melawan akan tetapi tidak bisa berbuat banyak lantaran tersangka mengancamnya. Terlebih saat kejadian itu lehernya dicekik oleh tersangka.

Tersangka terus berupaya menyetubuhi korban terlebih saat hari pertama perbuatannya itu berhasil ia lakukan, tersangka terus menerus mengulangi perbuatannya itu hingga perbuatannya diketahui setelah korban hamil.

"Saat ini korban hamil enam bulan," kata ayah dua anak tersebut dalam pengakuannya kepada Borneonews.co.id. (NACO/B-5)

Berita Terbaru