Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baleg DPRD Seruyan Kurang Beri Dampak Positif terhadap Penerbitan Perda

  • Oleh Parnen
  • 24 Mei 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Seruyan Arahman, mengakui, pihaknya kurang memberikan dampak positif dan signifikan dalam menghasilkan Peraturan Daerah (perda), khususnya yang berasal dari inisiatif dewan karena berbagai hal yang bersifat non teknis.

"Tetapi untuk tahun ini dan seterusnya kami sepakat akan lebih fokus dalam menghasilkan produk-produk hukum daerah yang berkualitas demi mendukung kebijakan pemerintah daerah pro rakyat sebagai salah satu tupoksi dewan, khususnya oleh Baleg  DPRD," janji Arahman saat rapat paripurna membahas program legislasi daerah tahun anggaran 2017, di gedung pertemuan DPRD Seruyan, Rabu (24/5/2017).

Arahman melanjutkan, pihaknya menyadari jika Baleg merupakan perlengkapan dewan yang strategis yang bertugas mempelajari, mengkaji, menelaah dan membahas tentang peraturan daerah. Baik itu berasal dari eksekutif ataupun inisatif dewan yang nantinya akan menjadi perda sebagai hasil akhir.

Di mana, menurut dia, keberadaan perda sebagai alat atau payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan yang strategis.

"Dari hasil rapat Baleg bersama tim legislasi pemerintah daerah telah dicapai kesepakatan dan persetujuan bersama, untuk tahun 2017 ini jumlah perda yang masuk program legislasi berjumlah 31 buah raperda, yang terdiri dari tujuh raperda dari legislatif dan sebanyak 24 berasal dari eksekutif," katanya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru