Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Sudah Jemput Bola, Pengusaha Walet Masih Belum Urus IMB dan Izin Usaha

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 Mei 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEOWS, Nanga Bulik - Beberapa waktu lalu Bupati Lamandau,Marukan, telah mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor penangkaran burung walet. Salah satu upayanya yakni dengan mempermudah pengurusan ijin melalui pila jemput bola serta menurunkan pajak walet hingga sangat rendah dari sebelumnya 10 persen menjadi 2,5 persen saja.

Namun, hingga sebulan lebih tim melakukan pendataan kepada para pengusaha walet untum pengurusan perijinan usaha burung walet, hingga kini belum satupun ijin yang keluar.  "Hingga kini belum ada yang ngurus, padahal kita sudah melakukan pendataan dan sosialisasi dengan sistem jemput bola," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT) kabupaten Lamandau, Masrun kepada Borneonews, Rabu (24/5/2017).

Masrun juga menyebut, hingga kini elah terdata 159 orang pengusaha walet dengan jumlah gedung lebih dari 160 unit. Sejak dimulai pendataan, setidaknya ada tiga tim gabungan yang turun ke lapangan, tardiri dari DPMPT, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pertanian dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Padahal dalam kunjungan (pendataan) tersebut tim langsung mengukur bangunan dan mengisi formulir yang disediakan, sedangkan pengusaha (walet) hanya melengkapi berkas persyaratan. Tapi belum ada juga yang mengurus pelengkapan ke kami (DPMPT)," katanya.

Masrun juga menyerukan agar para pengusaha walet di Lamandau betul-betul berkomitmen untuk melakukan pengurusan berkas, baik dalam hal izin usaha penangkaran mupun IMB-nya, tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru