Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Harus Mampu Pertanggung jawabkan Dana Desa dan ADD

  • 24 Mei 2017 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Herbert Y Asin mengingatkan seluruh kepala desa supaya mampu mempertanggungjawabkan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai aturan yang berlaku.

"Di samping menggunakan dana desa dan ADD. Kepala desa dan jajarannya juga harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya," kata Herbert kepada Borneonews, Rabu (24/5/2017).

Menurut dia, sesuai aturan ada mekanisme dalam mempertanggungjawabkan dana desa dan ADD. Terkait hal itu, ia meminta kepala desa harus benar-benar memperhatikan tata cara tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan dana desa dan ADD harus tepat sasaran. "Supaya mudah dipertanggungjawabkan," cetusnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan kepala desa dan perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus saling bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan dan kegiatan pembangunan. "Juga harus melibatkan partisipasi masyarakat agar pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru