Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jam Kerja ASN Pemkab Kotim Berkurang

  • Oleh Noor Annisa
  • 25 Mei 2017 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Memasuki ibadah puasa di bulan Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berkurang 1-2 jam. Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Ramadan.

"Di Bulan Ramadan ini, semua PNS tetap bekerja seperti biasa. Namun hanya ada sedikit pengurangan jam kerja, yang biasanya masuk pukul 07.00 WIB selama puasa masuk pukul 08.00 WIB." kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alang Arianto kepada Borneonews, Kamis (125/05/2017).

Alang menjelaskan, jika biasanya jam kerja ASN hari Senin sampai Kamis jam 07.00 -16.00 WIB, maka di bulan Bamadan ini,masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB. Alang berharap, para ASN di lingkungan Pemkab Kotim, bisa tetap disiplin dan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan. "Dan yang terpenting, dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat."

Menurut Alang, untuk perubahan jam kerja ini,diedarkan ke masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tinggal bagaimana setiap SOPD yang akan menyesuaikannya dengan bagaimana sistem kerja di instansinya,"Silahkan diatur bagi instansi yang sifatnya khusus melakukan pelayanan, seperti rumah sakit dan lainnya," pungkas Alang. (NOOR ANNISA/B-8)

Berita Terbaru