Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah belum Berikan Solusi bagi Nelayan

  • 26 Mei 2017 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah belum mampu memberikan solusi terkait larangan penggunaan alat tangkap ikan yang digunakan para nelayan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Rudolf Dita mengaku, belum memiliki solusi bagi nelayan yang hingga kini masih menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan Permen Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan ilegal. Di Kobar, dua alat tangkap yang dinyatakan ilegal adalah Trowl dan Lamara. "Masih banyak nelayan kita yang menggunakan trowl dan lamara. Kami masih memikirkan apa solusi buat mereka," ujar Rudolf saat dihubungi Borneonews, Jumat (26/5/2017).

Lanjut dia, meski Permen itu sudah diperpanjang melalui Surat Edaran KKP bernomor B.1/SJ/PL.610/I/2017, piihaknya belum yakin penggunaan alat tangkap ilegal dapat dihentikan sesuai dengan batas waktu perpanjangan tersebut. "Diperpanjang hingga bulan Juni 2017, namun kami masih belum yakin bisa hentikan para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ilegal," bebernya.

Dari anggaran yang disediakan, kata Rudolf, sampai akhir tahun 2017 diperkirakan hanya cukup untuk mengganti sekitar 30 persen alat tanggap ikan ilegal yang digunakan para nelayan di Kobar.

Meski begitu, pihaknya mengaku masih terus memberikan pendampingan dan sosialisasi selama beberapa bulan ke depan kepada nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang oleh KKP.

Jika larangan penggunakan alat tangkap ilegal ini benar-benar diberlakukan, ia yakin produksi ikan tangkap nelayan di Kobar akan mengalami penurunan secara drastis. Namun, sampai saat ini ia juga belum mendapat solusi dari Kementerian terkait.

"Kami berharap Kementerian ikut memikirkan solusinya bagi para nelayan," pintanya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru