Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pencuri Sawit di Pondok Damar Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Mei 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua pelaku pencurian buah sawit milik PT Mustika Sembuluh I, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap sejumlah satpam di perkebunan tersebut.

Kedua pelaku adalah Trimanto (24) dan Nedy (23). Mereka beraksi pada saat hari libur yakni Kamis (25/5/2017) kemaren, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku sudah diserahkan satpam ke kami. Kini masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolsek Sungai Sampit Iptu Masriwiyono, Jumat (26/5/2017).

Kedua tersangka tersebut melakukan tindakan pencurian di sekitar Blok 060 Divisi 2B, PT Mustka Sembuluh I. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa buah sawit sebanyak 60 jenjang dan juga sebuah alat untuk mengangkat buah.

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula ketika satpam di perusahaan tersebut melakukan patroli di sekitar daerah perkebunan dengan menggunakan mobil. Di lokasi kejadian, mereka melihat ada bebarapa orang yang sedang memanen buah.

Namun kedua satpam itu bingung, karena tidak pernah melihat mereka sebelumnya dan bukan merupakan pekerja di perusahaan tersebut. Sehingga mereka langsung turun dari mobil dan berusaha mengejar para tersangka. Hingga akhirnya berhasil ditangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru