Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Lelang Jabatan Tunggu Keputusan Akhir dari Gubernur

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Mei 2017 - 23:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Tim panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan tinggi pratama atau jabatan eselon II pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng telah mengantongi hasil. Bahkan sudah mengumumkan hasil seleksi terbuka atau open bidding tersebut. Penjabat Sekda Kalteng Sahrin Daulay mengatakan, hasil tersebut sudah diserahkan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai 'user' untuk diputuskan hasil akhirnya.

Sahrin mengatakan, tiap kursi jabatan yang digulirkan melalui mekansime lelang tersebut, ada tiga nama peraih nilai tertinggi dari sederet tahapan lelang. Mulai dari seleksi administrasi, Assessment atau uji kesesuaian, uji makalah, hingga wawancara. Tiga nama tersebut yang akan dipilih oleh Gubernur Sugianto. Kenapa bermuara ke Gubernur Sesuai perundangan, gubernur adalah pembina kepegawaian sehingga berkewenangan memutuskan.

'Hasil lelang jabatan sudah keluar, sesuai jadwal pada 22 Mei 2017. Selanjutnya adalah menunggu keputusan Gubernur, karena kewenangan ada di tangan gubernur sebagai pengguna, itu hak prerogratif beliau,' ujar Sahrin, Jumat (26/5/2017).

Hasil seleksi lelang jabatan tinggi pratama, ada 12 jabatan yang berhasil diseleksi, dari 16 yang ditawarkan. Empat diantaranya batal dilelang karena kurang jumlah peserta yang memenuhi syarat minimal tiga orang. Dari 12 jabatan itu, masing-masing terdapat tiga nama pejabat.

Ketua Tim Pansel lelang jabatan lingkup Pemprov Kalteng, Ibnu Elmi AS Pelu kepada Borneonews mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil obyektif ke kementerian terkait dan komisi aparatur sipil negara (KASN) di Jakarta. Hal itu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang.

Rektor IAIN Palangka Raya ini mengatakan, sesuai ketentuan bahwa dari tiga nama pejabat yang berhasil lolos seleksi di masing-masing jabatan akan ditunjuk salah satu. Terkait penunjukan tersebut, jelas dia, akan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng.

'Dalam pengumuman hasil, ada tiga pejabat dan ada urutan 1 sampai 3. Itu hanya urutan penulisan nama pejabat sesuai abjad, itu bukan rangking ya,' terang Ibnu.

'Gubernur selanjutnya hanya tinggal menentukan siapa pejabat yang akan menduduki jabatan yang dilelang tersebut. Tentu ada berbagai pertimbangan beliau selain daripada angka atau nilai,' tukasnya. (ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru