Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasat Narkoba: Kalau Ada Orang Minta Uang, Jangan Percaya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Mei 2017 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya apabila menerima telepon dari seseorang yang mengaku bisa mengurus masalah hukum, dengan imbalan meminta transfer uang.

"Jangan percaya. Itu tidak benar. Karena itu cuma pencatutan nama untuk mencari kepentingan pribadi," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo kepada Borneonews.co.id, Sabtu (27/5/2017).

Dia menuturkan, pencatutan ini terjadi setelah anggota menangkap dua buruh bangunan yang menjadi pengedar narkoba, Arif Sofyan alias Gondrong dan Joko Utomo alias Tomo pada Senin (15/5/2017) lalu.

Mereka ditangkap di pinggir Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Barang buktinya satu paket sabu, handphone dan uang tunai Rp 122 ribu.

"Nah dari tangkapan itu, tiba-tiba ada masyarakat yang memberitahu istri Gondrong bahwa dia bisa menguruskan masalah si Gondrong," ungkapnya.

"Tetapi katanya dengan catatan harus menyiapkan uang untuk mengurus perkara itu. Lalu, istri Gondrong mau menjual tanah. Nah sebelumnya, kabar ini terdengar masyarakat lain, dan masyarakat itu juga yang mengkonfirmasi ke saya. Saya bilang tegas tidak ada. Jangan percaya dengan itu, karena itu untuk menarik keuntungan saja," jelas Gatoot.

Dia menegaskan, perkara narkoba tidak bisa dihentikan. Semua tetap proses sesuai hukum yang berlaku. Dia pun mengimbau kepada keluarga tersangka yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, apabila ada yang meminta uang dan lain sebagainya, sebaiknya langsung datang ke Satresnarkoba untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

"Memang itu tidak sempat terjadi transaksi. Tapi ini perlu diketahui masyarakat supaya tahu. Selama saya menjabat sejak Desember 2016, ini yang kedua kalinya," tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru