Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ini Dikenal Licin

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Mei 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rahman (49 tahun), warga Jalan Eka Sandehan, kompleks lokalisasi Km 12, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sudah tidak bisa lagi bermain-main dengan narkoba.

Ia dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng pada Rabu (24/5/2017) lalu. Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 0,96 gram.

Ternyata, sebelum berhasil dibekuk, Rahman dikenal sangat licin. Sehingga sempat membuat petugas kerepotan meringkusnya.

"Dia sangat licin sekali. Jadi transaksinya berpindah-pindah," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Sabtu (27/5/2017).

Dari hasil pemeriksaan, Rahman sudah dua tahun menjalankan bisnis sabu. Barang haram itu ia peroleh dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kemudian, Rahman lebih banyak mengedarkan di komplek lokalisasi Km 12.

Namun, bila ada yang hendak membeli, Rahman enggan bertransaksi di rumahnya. "Menurut keterangannya, barang dari Banjarmasin. Seminggu sekali katanya datang sabu seberat 5 gram," tutur AKP Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru